Welcome to Poltekbang Makassar

Persyaratan Menjadi Taruna /Taruni Poltekbang Makassar :

  1. Persyaratan Ijazah Kelulusan/Jurusan :
    1. SMA/MA (IPA) Sederajat
    2. SMK Jurusan Teknik Mesin
    3. SMK Jurusan Teknik Ketenagalistrikan
    4. SMK Jurusan Teknologi Pesawat Udara
    5. SMK Jurusan Otomotif
    6. SMK Jurusan Teknik Komputer & Informatika (Kecuali Multimedia)
    7. SMK Jurusan Elektronika
    8. SMk Jurusan Teknik Telekomunikasi

    Persyaratan Pendaftaran Untuk Jalur Mandiri:
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023.
    3. Persyaratan Ijazah :
      1. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat
      2. Untuk lulusan tahun 2023 memiliki Surat Keterangan Lulus bagi perserta yang sudah dinyatakan lulus ujian namun belum memiliki ijazah; atau
      3. Rapor SMA/SMK/MA/Sederajat semester IV (empat) dan V (lima) bagi peserta yang belum dinyatakan lulus ujian atau masih duduk di kelas XII (dua belas)
      4. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan persamaan ijazah dari kementrian pendidikan dan kebudayaan.
    4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm.
    5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
    6. Calon taruna tidak bertato /bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).
    7. Calon taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik anggota badan lainnya kecuali telinga dan tidak berlubang tindik ditelinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan telinga kanan).
    8. Ketajaman penglihatan normaldan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
    9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
    10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.
    11. Bersedia menaati segala peraturan pada SIPENCATAR Jalur Non Reguler (Mandiri).
    12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melaukan tindakan criminal antara lain mengonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan) melakukan tindakan asusila atau penyimpangan sexual.
    13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen.
    14. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran dapat dilihat di https://sipencatar.poltekbangmakassar.ac.id).
    15. Memiliki surat electronic/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi.


    Persyaratan Pendaftaran Untuk Jalur Pola Pembibitan (POLBIT) :
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023.
    3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan :
      1. Untuk lulusan tahun 2023 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serat semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) /2,8 (skala 1-4), atau
      2. Untuk calon lulusan tahun 2023, memiliki niali rata –rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X DAN XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah telah dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
      3. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id) dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandangani kepala sekolah.
      4. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan persamaan ijazah dari kementrian pendidikan dan kebudayaan.
    4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm.
    5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putr/Putri Papua /Papua Barat, Mencantumkan Surat Keterangan Orang asli Papua yang dikeluarkan oleh kelurahan atau Distrik setempat dan mengetahuiketua MPR/MRPB/Lembaga Masyarakat Adat Kota /Kabupaten setempat
    6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
    7. Calon taruna tidak bertato /bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).
    8. Calon taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik anggota badan lainnya kecuali telinga dan tidak berlubang tindik ditelinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan telinga kanan).
    9. Ketajaman penglihatan normaldan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
    10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
    11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.
    12. Bersedia menaati segala peraturan pada pola pembibitan.
    13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melaukan tindakan criminal antara lain mengonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan) melakukan tindakan asusila atau penyimpangan sexual.
    14. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen.
    15. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id).
    16. Bersedia menandatangani surat pernyataan calon taruna/taruni (bermaterai 10000 Rupiah).
    17. Memiliki surat electronic/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi.
Mission Image

PENDAFTARAN & CALON TARUNA

Politeknik Penerbangan Makassar, Sekolah Perhubungan Udara.

Daftar